informasi menarik

Minggu, 05 September 2010

Kontraktor PLN Dilaporkan ke Polisi

Meski sudah menyetor uang Rp 2,5 juta ke CV Dunia sejak 2 tahun silam untuk pemasangan listrik masing-masing kepala keluarga (KK), namun 417 KK di Desa Tuo Sumay, Kec Sumay, Kab Tebo, tetap saja belum bisa menikmati listrik di rumah mereka.
Untuk itu, beberapa hari yang lalu, perwakilan warga mendatangi DPRD Tebo untuk meminta agar permasalahan itu dapat dicarikan solusinya. ‘’Total uang yang telah disetorkan warga sebanyak Rp 1,045 milyar ke rekening instalatir, tapi sampai kini kami belum juga dapat menikmati listrik,” ujar Mas’ud, salah seorang perwakilan warga.
Makanya, warga melaporkan instalatir yakni Trisno alias Anok, Direktur CV Dunia, ke bupati, DPRD, Polres, dan Kejaksaan Tebo. Menurut warga, sebelumnya Anok menjanjikan akan mengalirkan listrik ke rumah mereka dengan jaringan multiguna lima jalur untuk Desa Teriti dan Tuo Sumay. Lantaran janji tidak ditepati, 31 Agustus lalu warga melayangkan surat pengaduan.
Dalam pengaduan itu juga dilampirkan bukti slip setoran melalui Bank Jambi Cabang Tebo dalam rentang 2008 - 2010. Bukti setoran itu diantaranya bernilai Rp 12 juta, Rp 14 juta, Rp 20 juta, Rp 41 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta, hingga Rp 500 juta. Uang tersebut langsung masuk ke rekening Trisno.
Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal SE MSi, membenarkan adanya surat pengaduan itu. Dalam waktu dekat dewan akan menindaklanjuti masalah itu melalui Komisi III. ‘’Kami harap masyarakat bersabar. Dewan sedang mempelajari laporan itu,” ungkap Syamsu Rizal, Kamis (2/9).
Syamsu menyatakan, tindakan CV Dunia sudah merugikan masyarakat. Jika nanti ditemukan dugaan penipuan, maka dewan akan melanjutkannya ke jalur hukum. ‘’Masyarakat dirugikan dalam jumlah sangat besar. Kami akan panggil instalatir untuk meminta penjelasan,’’ tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar