GILA!! Bukan Hanya Telanjang, Berbaris Telanjang Bahkan Hukuman Jalan Jongkok Bugil. Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) putri 2010 asal DKI Jakarta tidak hanya diperintah berdiri telanjang sebelum mandi berbaris sambil telanjang. Ada pula yang dihukum jalan jongkok telanjang bugil tanpa sehelai pakaianpun.
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari DKI Jakarta dinilai lamban. Orangtua korban pun sepakat menempuh jalur hukum.
Lambannya langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta menangani kasus ini, membuat sejumlah orangtua korban kesal bukan kepalang. Bahkan, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mem-backup mereka mengaku prihatin dengan tidak adanya tanggapan tegas terkait masalah yang menimpa anggota Paskibra itu.
“Bila kasus ini dibiarkan tanpa ada sikap tegas dari Pemprov DKI, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang,” kata Ketua KPAI Hadi Supeno di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (2/9).
Tak cuma itu, sikap Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI yang seakan menutupi kasus ini juga mulai merambat pada pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Sikap Pemprov DKI dinilai orangtua korban mengecewakan.
Salah satu orang tua korban, Jusuf Ginting mengatakan, Pemprov DKI tidak cukup hanya menghukum secara administratif dan organisatoris terhadap pelaku, tapi harus mengambil langkah hukum sebagai itikad baik Pemda DKI.
“Tapi pihak Disorda DKI maupun pihak Pemprov DKI tidak melakukan apa-apa terkait permasalahan yang sangat memalukan ini. Karena itu, kami (orang tuakorban -red) sepakat mencabut kembali 12 butir kesepakat antara orang tuakorban dengan Disorda,” tegas Jusuf.
Atas sikap bisu pemprov, lanjut Jusuf, para orangtua korban terpancing menempuh jalur hukum. Meskipun mereka tidak mau masalah ini terus berlarut-larut, namun hal itu akan merugikan masa depan anak-anak mereka. “Kami juga telah membubarkan Forum Orangtua Paskibra 2010 karena kami anggap sudah tidak perlu lagi mediasi. Kita sudah menempuh langkah hukum,” kata Jusuf.
Sayangnya, saat Rakyat Merdeka mengkonfirmasikan permasalahan ini kepada Kepala Disorda, handphone-nya tidak dapat dihubungi.
Untuk mengungkap kasus ini, menurut Hadi, KPAI telah melakukan investigasi. Tindakan tidak senonoh diduga dilakukan oleh senior organisasi Purna Paskibra Indonesia (PPI) DKI terhadap sejumlah anggota Paskibra 2010 DKI, pada 3-6 Juli 2010 di Lembaga Pendidikan Gerakan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur.
“Kami telah melakukan investigasi secara general dan kami akan segera melaporkannya ke pihak negara,” tukas Hadi.
Berdasarkan pengaduan orang-tua, lanjut Hadi, tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan cara memerintah anggota Paskibara putri berjalan sepanjang 15 meter dari kamar mandi ke barak tanpa busana. Mereka disuruh melakukan hal yang tidak senonoh itu tanpa sehelai benang pun. “Para korban melakukannya sebanyak delapan kali. Di antaranya disaksikan beberapa senior lainnya. Kejadian itu juga menimpa anggota Paskibra putra,” terangnya.
Sambil telanjang bulat, anggota Paskibra junior putra itu disuruh bertumpuk-tumpuk saling menindih. Selain itu, beberapa senior Paskibra melakukan penamparan terhadap anggota Paskibra putri yang sedang mengikuti latihan.
“Untuk itu saya telah menyurati gubernur agar segera bertindak menangani kasus ini. Sayangnya, sampai hari ini tidak respons positif dari Fauzi Bowo maupun dari Disorda DKI. Mereka adalah pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab terkait masalah ini,” tegas Hadi.
Karena latihan persipan Paskibra DKI adalah kegiatan resmi dan rutin diadakan tiap tahun serta dalam pengawasan Pemerintah DKI, lanjut Hadi, KPAI meminta gubernur dan Kepala Disorda DKI meminta maaf secara terbuka kepada orangtua korban.
“Mereka harus mempertanggungjawabkan kejadian ini langsung kepada keluarga korban . Juga harus ada sanksi tegas terhadap pelaku-pelakunya,” pintanya.
Selain itu, KPAI juga meminta Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini secara serius. Hal tersebut mesti mereka lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar