informasi menarik

Minggu, 05 September 2010

GILA!! Bukan Hanya Telanjang, Berbaris Telanjang Bahkan Hukuman Jalan Jongkok Bugil.

 GILA!! Bukan Hanya Telanjang, Berbaris Telanjang Bahkan Hukuman Jalan Jongkok Bugil.  Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) putri 2010 asal DKI Jakarta tidak hanya diperintah berdiri telanjang sebelum mandi berbaris sambil telanjang. Ada pula yang dihukum jalan jongkok telanjang bugil tanpa sehelai pakaianpun.

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskib­ra) dari DKI Jakarta dinilai lamban. Orangtua korban pun sepakat menempuh jalur hukum.

Lambannya langkah yang di­ambil Pemprov DKI Jakarta me­nangani kasus ini, membuat se­jumlah orangtua korban kesal bu­kan kepalang. Bahkan, pihak Ko­misi Perlindungan Anak In­do­nesia (KPAI) yang mem-back­up mereka mengaku prihatin de­ngan tidak adanya tanggapan te­gas terkait masalah yang me­nim­pa anggota Paskibra itu.


“Bila ka­sus ini dibiarkan tan­pa ada sikap tegas dari Pemprov DKI, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang,” kata Ketua KPAI Ha­di Supeno di Kantor KPAI, Ja­karta, Kamis (2/9).

Tak cuma itu, sikap Dinas Olah­­raga dan Pemuda (Disorda) DKI yang seakan menutupi ka­sus ini juga mulai merambat pa­da per­tang­gung­­jawaban Guber­nur DKI Ja­kar­ta Fauzi Bowo. Si­kap Pemprov DKI di­nilai orang­tua korban mengecewakan.

Salah satu orang tua korban, Ju­suf Ginting mengatakan, Pem­prov DKI tidak cukup hanya menghu­kum secara admi­nistratif dan or­ganisatoris terha­dap pela­ku, tapi harus mengambil langkah hukum sebagai itikad baik Pemda DKI.

“Tapi pihak Disorda DKI mau­pun pihak Pemprov DKI tidak me­lakukan apa-apa terkait per­ma­salahan yang sangat memalu­kan ini. Karena itu, kami (orang tuakorban -red)  sepakat menca­but kembali 12 butir kesepakat antara orang tuakorban dengan Disorda,” tegas Jusuf.

Atas sikap bisu pemprov, lanjut Ju­suf, para orangtua korban ter­pancing menempuh jalur hukum. Meskipun mereka tidak mau ma­salah ini terus berlarut-larut, na­mun  hal itu akan merugikan masa de­­pan anak-anak mereka. “Kami ju­ga telah membubarkan Forum Orangtua Paskibra 2010 karena kami anggap sudah tidak perlu lagi mediasi. Kita sudah menem­puh langkah hukum,” kata Jusuf.

Sayangnya, saat Rakyat Me­r­deka mengkonfirmasikan perma­salahan ini kepada Kepala Disor­da, handphone-nya tidak dapat dihubungi.

Untuk mengungkap kasus ini, menurut Hadi, KPAI telah mela­kukan investigasi. Tin­dakan tidak senonoh diduga dilakukan oleh senior organisasi Purna Paskibra Indonesia (PPI) DKI terhadap se­jumlah anggota Paskibra 2010 DKI, pada 3-6 Juli 2010 di Lem­baga Pendidikan Gerakan Pra­muka Cibubur, Ja­kar­ta Timur.

“Kami telah mela­ku­kan inves­tigasi secara general dan kami akan segera melapor­kannya ke pihak negara,” tukas Hadi.

Berdasarkan pengaduan orang-tua, lanjut Hadi, tindakan du­­gaan pelecehan seksual ter­se­but dila­kukan dengan cara me­merintah anggota Paskibara putri berjalan sepanjang 15 meter dari ka­mar mandi ke barak tanpa bu­sa­na. Mereka disuruh melaku­kan hal yang tidak senonoh itu tanpa sehelai benang pun.  “Para kor­ban melakukannya sebanyak de­lapan kali. Di an­taranya disak­si­kan beberapa se­nior lainnya. Ke­jadian itu juga menimpa ang­gota Paskibra put­ra,” terangnya.

Sambil telanjang bulat, ang­go­ta Paskibra junior putra itu di­suruh bertumpuk-tumpuk saling menin­dih. Selain itu, beberapa senior Paskibra melakukan pe­nam­paran terhadap anggota Pas­­kibra putri yang sedang me­ngi­kuti latihan.

“Untuk itu saya telah menyu­rati gubernur agar segera bertin­dak menangani kasus ini. Sa­yangnya, sampai hari ini tidak res­pons positif dari Fauzi Bowo maupun dari Disorda DKI. Me­reka adalah pihak-pihak yang mes­ti bertanggung jawab terkait masalah ini,” tegas Hadi.

Karena latihan persipan Paski­bra DKI adalah kegiatan resmi dan rutin diadakan tiap tahun ser­ta dalam pengawasan Pemerintah DKI, lanjut Hadi, KPAI meminta gubernur dan Kepala Disorda DKI meminta maaf secara ter­buka kepada orangtua korban.

“Me­reka harus mempertang­gung­­­jawabkan kejadian ini lang­sung kepada keluarga korban . Juga harus ada sanksi tegas terha­dap pelaku-pelakunya,” pintanya.

Selain itu, KPAI juga meminta Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini secara serius. Hal tersebut mesti mereka lakukan da­lam waktu yang sesingkat-sing­katnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar